Kamis, 10 Juli 2014

Sekolah Menengah Pertama



Sekolah Menengah Pertama
Untuk pertama kalinya saya akan mencoba memaparkan Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP beserta tujuannya. Dari pengalaman saya bersekolah selama ini, SMP adalah yang paling saya sukai. SMP dimana kita yang masih dikategorikan anak-anak yang baru mengijak remaja adalah pengalaman yang tak akan terlupakan sampai kapanpun. Dimana tempat untuk ajang percobaan pengalaman baru, mulai dari yang menyenangkan, lucu sampai yang menyedihkan. Mari kita baca apa itu Sekolah Menengah Pertama yang saya dapat dari sumber kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia.
Sekolah Menengah Pertama
Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).
Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:
  1. SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  2. SD-SMP Satu Atap
  3. SMP Terbuka
  4. MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  5. Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar

  • Meningkatkan kompetensi dasar siswa di bidang akademis, sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  • Mengembangkan potensi intelektual, moral, dan spiritual siswa.
  • Menumbuhkembangkan potensi sosial dan kebangsaan siswa.
  • Mempersiapkan siswa secara mantap untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar